21. 09. 09

Syarat dan Lokasi Pembayaran Pajak Tahunan

 Syarat Pembayaran Pajak Tahunan adalah sebagai berikut:

  • STNK Asli  + fotocopian
  • KTP/KK/SIM/Paspor Asli pemilik Kendaraan dan fotocopian

untuk pembayaran di loket Drive Thru, Samsat Desa, Samsat Corner MPP dan Layanan Sore hari tidak perlu melampirkan fotocopian berkas , cukup menunjukkan berkas asli saja.

Lokasi Pembayaran pajak tahunan di Sleman

  • Samsat Induk Sleman
  • Samsat Pembantu Maguwoharjo
  • Samsat Corner Bank BPD Kalasan dan Bank BPD Godean
  • Samsat Desa Banyurejo dan Pakembinangun
  • Samsat Corner MPP
  • Drive Thru Samsat Sleman
  • Layanan Sore Night Drive Thru di Samsat Sleman dan Tebar Salam di Samsat Maguwo

Selain itu pajak tahunan juga bisa dibayarkan di seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kabupaten/kota lain di wilayah DIY.